menurut saya, kiranya dapat dinyatakan kembali bahwa upaya-upaya di tingkat
internasional/multilateral dan di tingkat regional dapat saling melengkapi. Keduanya
diperlukan. Suatu pengaturan (arsitektur) regional dapat lebih disesuaikan dengan kondisi
regional, dan negara-negara dalam kawasan yang sama mempunyai kepentingan bersama
yang lebih besar, sementara pengaruh yang saling dirasakan juga lebih kuat.
Untuk dapat saling melengkapi maka tujuan dan pola operasi antara keduanya harus
sejalan (dan konsisten), agar terhindar adanya distorsi seperti moral hazard. Aturanaturan
untuk ini belum dirumuskan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar